Tanggapan Pihak Reza Gladys Atas Tuntutan Ganti Rugi Rp 100 M Nikita Mirzani

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025). Gugatan ini mencakup tuntutan ganti rugi imateril yang nilainya mencapai Rp 100 miliar. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa nominal tersebut diajukan karena kliennya merasa dirugikan secara moral dan ekonomi. Ia menekankan bahwa ada kerugian yang dialami Nikita sebagai artis dan sebagai ibu tunggal. Selain itu, menurut Fahmi, perkara ini turut mempengaruhi kondisi finansial Nikita yang bertanggung jawab penuh atas tiga anaknya. Hal ini menjadi alasan tambahan bagi pengajuan ganti rugi tersebut. Begini tanggapan pihak Reza Gladys.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU