Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni digelar secara perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya sidang yang digelar secara online itu harus ditunda. Pada hari Kamis 2 Mei 2024, Hakim mengatakan bahwa pihak terdakwa belum menerima surat pemanggilan sidang perdana. Hakim juga menambahkan bahwa sidang akan digelar kembali pada hari Senin 13 Mei 2024 jam 10.00, supaya penuntut umum menghadirkan terdakwa secara online.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana tidak menjelaskan secara rinci kenapa sidang tersebut dilakukan secara online. Menurutnya, semua sidang yang digelar di PN Jakbar memang dilakukan secara daring. Iwan Wardhana menambahkan bahwa ancaman hukuman untuk Ammar Zoni adalah 5 tahun penjara.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Tak Bersemangat Hidup, Ammar Zoni Frustasi Karena Hukuman Diperberat dan Ditinggal Nikah Irish Bella
Detik-Detik Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Langsung Tak Bisa Berkata-Kata
Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
3 Bulan Di Penjara, Penampilan Ammar Zoni Bikin Pangling - Akui Rindu 2 Anaknya
Ammar Zoni Tak Terima Dengan Statement Mantan Kuasa Hukum Soal Nafkah Anak Rp 500 Ribu
Momen Haru Saat Ammar Zoni Kumandangkan Azan & Ikamah Dari Video Call Di Pemakaman Ayahnya
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan