Trio Ikan Asin Bacakan Eksepsi, Minta Pindah Lokasi
Kapanlagi.com -
Sampai saat ini kasus Trio Ikan Asin masih terus berlangsung. Nah baru-baru ini, eksepsi di sidang 6 Januari 2020 kemarin pun akhirnya dibacakan oleh kuasa hukum dari trio tersebut.
Hanya saja pada momen kali ini, sang kuasa hukum menyampaikan keberatan soal locus delicti. Apa itu? Simak selengkapnya di video berikut ini yuk KLovers.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/ntn)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Galih Ginanjar Sudah Tak Mau Tahu Atau Berteman Dengan Barbie Kumalasari
-
Galih Ginanjar Move On dengan Atlet Cantik, Barbie Kumalasari Sebut Settingan
-
Pihak 'Trio Ikan Asin' Tegaskan Kliennya Tak Pernah Sebut Organ Intim
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
-
Diduga Terkena Serangan Jantung, Haji Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pernah Dikatakan Tidak Profesional, Sunan Kalijaga Mentahkan Tuduhan Erin Taulany
