Trio Ikan Asin Bacakan Eksepsi, Minta Pindah Lokasi
Kapanlagi.com -
Sampai saat ini kasus Trio Ikan Asin masih terus berlangsung. Nah baru-baru ini, eksepsi di sidang 6 Januari 2020 kemarin pun akhirnya dibacakan oleh kuasa hukum dari trio tersebut.
Hanya saja pada momen kali ini, sang kuasa hukum menyampaikan keberatan soal locus delicti. Apa itu? Simak selengkapnya di video berikut ini yuk KLovers.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/ntn)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Galih Ginanjar Sudah Tak Mau Tahu Atau Berteman Dengan Barbie Kumalasari
-
Galih Ginanjar Move On dengan Atlet Cantik, Barbie Kumalasari Sebut Settingan
-
Pihak 'Trio Ikan Asin' Tegaskan Kliennya Tak Pernah Sebut Organ Intim
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
