Trio Ikan Asin Bacakan Eksepsi, Minta Pindah Lokasi
Kapanlagi.com -
Sampai saat ini kasus Trio Ikan Asin masih terus berlangsung. Nah baru-baru ini, eksepsi di sidang 6 Januari 2020 kemarin pun akhirnya dibacakan oleh kuasa hukum dari trio tersebut.
Hanya saja pada momen kali ini, sang kuasa hukum menyampaikan keberatan soal locus delicti. Apa itu? Simak selengkapnya di video berikut ini yuk KLovers.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/ntn)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Galih Ginanjar Sudah Tak Mau Tahu Atau Berteman Dengan Barbie Kumalasari
-
Galih Ginanjar Move On dengan Atlet Cantik, Barbie Kumalasari Sebut Settingan
-
Pihak 'Trio Ikan Asin' Tegaskan Kliennya Tak Pernah Sebut Organ Intim
-
Pernah Dikatakan Tidak Profesional, Sunan Kalijaga Mentahkan Tuduhan Erin Taulany
-
Nur Jadi Saksi Kekerasan, Erin Diduga Ancam dan Intimidasi Asisten Rumah Tangga
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
