Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. AKP Citra Ayu Civilia, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mendapatkan cukup bukti terkait kasus tersebut. Selama konferensi pers, Vadel terlihat menggeleng-gelengkan kepalanya sambil tersenyum-senyum mendengarkan keterangan Kanit PPA & Kasie Humas, AKP Nurma Dewi.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Diberhentikan Oleh Keluarga VAB, Razman Nasution Tantang Pengacara Baru Vadel
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Dianggap Memperkeruh Suasana
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Dianggap Memperkeruh Suasana
Kondisi Terakhir Vadel Badjideh Dalam Tahanan, Dijenguk Pendakwah Das'ad Latif
Masa Penahanan Vadel Ditambah, Pihak Kepolisian Jelaskan Penyebabnya
Seminggu Ditahan, Ini Kondisi Terbaru VAB Di Sel - Kesehatan Ibunda Langsung Drop
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan VAB, Razman Nasution Akui Sedih Karena Perlakuan LM?
Nikita Mirzani Akan Tetap Robohkan Rumah Vadel - Update Preskon Loli Terbaru