Nikita Mirzani Akan Tetap Robohkan Rumah Vadel - Update Preskon Loli Terbaru
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Di sisi lain, Nikita Mirzani mengatakan bahwa rumah Vadel akan tetap dirobohkan sesuai rencana. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Juga Ya
- Nikita Mirzani Sebut Liburan ke Korea Selatan Bisa Bikin Wanita Makin Cantik
- Vadel Badjideh Diduga Paksa LM untuk Gugurkan Kandungan
- Ditahan 20 Hari ke Depan, Begini Ancaman Hukuman Vadel Badjideh dalam Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
- Modus Vadel Badjideh Diduga Setubuhi LM, Relasi Kuasa dan Tipu Daya
- VAB Jadi Tersangka, Razman Nasution Tidak Akan Mundur: Saya Sudah Berprestasi Bela Dia Selama Ini
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
- 
                        
                                Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria 
- 
                        
                                Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona 
- 
                        
                                Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM 
- 
                        
                                
- 
                        
                                
- 
                        
                                Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M 
- 
                        
                                Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Memuntahkan Semua Uneg-Unegnya 
- 
                        
                                Kaget dan Kecewa, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Milyar 
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
         
         
         
         
         
         
         
         
        