Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, yang berinisial LM. Penetapan status tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab puluhan pertanyaan dalam proses pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik melanjutkan dengan gelar perkara. Berdasarkan hasil tersebut, status hukum Vadel dinaikkan menjadi tersangka. Begini reaksi Razman yang mengaku sudah sangat berprestasi membela kliennya selama kurang lebih 7 bulan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Polemik Skincare Belum Selesai, Reza Gladys Kembali Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya
Mediasi Dengan Doktif Gagal, dr. Richard Lee Bakal Tempuh Jalur Hukum
Dikabarkan Jual Skincare Abal-Abal, Reza Gladys Bakal Senasib Dengan Nikita Mirzani?
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?
Tanpa Kehadiran Nikita Mirzani, Begini Ketiga Anaknya Menjalani Hari
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Skincare, Doktif Justru Bangga
Tetap Berencana Temui Nikita Mirzani, Razman Nasution Berikan Informasi Penting