Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, yang berinisial LM. Penetapan status tersangka ini dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab puluhan pertanyaan dalam proses pemeriksaan.
Penyidik kemudian langsung menggelar perkara untuk menentukan status hukum Vadel. Nikita Mirzani yang juga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk kasusnya dengan FS tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan air matanya, saat mengetahui berita penetapan VAB sebagai tersangka.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
VAB Jadi Tersangka, Razman Nasution Tidak Akan Mundur: Saya Sudah Berprestasi Bela Dia Selama Ini
Nikita Mirzani dan dr. Oky Pratama Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Karena Dugaan Kasus Pemerasan
Vadel Badjideh Akan Lamar LM & Tunjuk Razman Nasution Sebagai Saksi: Tunggu 28 Mei
Nikita Mirzani Persilakan Razman Nasution Mengasuh Putrinya: Biar Ngerasain Gimana
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru, Dulu Saling Support, Kini Saling Sindir
Tanggapan Nikita Mirzani Soal LM Yang Kirimkan Salam 'I Love You' Kepada Vadel Badjideh
LM Jalani Pemeriksaan Di Polres Jaksel Didampingi 2 Pamannya, Nikita Mirzani Berhalangan Hadir
Umar Badjideh Kembali Laporkan Nikita Mirzani: Udah Bukan Sakit Hati Lagi, Sakit Banget