Kapanlagi.com - Pada rabu, 17 Mei 2023, sidang pengajuan talak cerai Virgoun dengan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara hadir bersama dengan kuasa hukumnya, sedangkan Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Virgoun akan mencabut gugatan talak cerai dan mendaftarkan yang baru karena ingin memperjuangkan hak perwalian anak.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inara mempersilahkan apabila Virgoun optimis dalam mengajukan hak asuh anak. Namun, kuasa hukum Inara juga menegaskan bahwa secara hukum indonesia, hak asuh anak di bawah umur 12 tahun jatuh kepada ibu. Mau tahu selengkapnya? Yuk, simak video ini!
Simak yang Ini Juga, Ya!
Melepas Cadar Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup Setelah Ditalak Cerai Virgoun, Inara Rusli Menangis Berjam-Jam
Inara Rusli Hadir, Virgoun Diwakilkan Kuasa Hukum di Sidang Cerai Perdana
Inara Rusli Punya Lima Syarat Jika Virgoun Ingin Rujuk
Ambil Langkah Hukum, Virgoun Bakal Laporkan Balik Inara Rusli?
Virgoun Cabut Gugatan Talak Cerai, Pihak Inara Rusli: Serius Nggak Sih?
(kpl/mhr)
Ibu Tenri Ajeng Anisa Tidak Puas Dengan Permintaan Maaf Inara Rusli
Inara Rusli Pasrah Virgoun Daftarkan Talak: Sudah Berupaya Mediasi Tapi Gagal
Apa Alasan Inara Rusli Meminta Maaf Kepada Tenri Ajeng Anisa?
Inara Rusli Ungkap Kelakuan Virgoun Saat Dirinya Tak Restui Permintaan Poligaminya
Sandy Arifin Tak Mau Berkomentar Soal Somasi Tenri Ajeng, Lebih Fokus Soal Hal Ini
Tenri Ajeng Bingung Mengapa Namanya Diseret, Akan Polisikan Virgoun & Inara?