Virgoun Ajukan Hak Perwalian 3 Anaknya Karena Desakan Keluarga, Inara Rusli: Ya Silakan

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com -  Pada rabu, 17 Mei 2023, sidang pengajuan talak cerai Virgoun dengan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara hadir bersama dengan kuasa hukumnya, sedangkan Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Virgoun akan mencabut gugatan talak cerai dan mendaftarkan yang baru karena ingin memperjuangkan hak perwalian anak.

Menanggapi hal tersebut, pihak Inara mempersilahkan apabila Virgoun optimis dalam mengajukan hak asuh anak. Namun, kuasa hukum Inara juga menegaskan bahwa secara hukum indonesia, hak asuh anak di bawah umur 12 tahun jatuh kepada ibu. Mau tahu selengkapnya? Yuk, simak video ini!

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU