Virgoun Ajukan Hak Perwalian 3 Anaknya Karena Desakan Keluarga, Inara Rusli: Ya Silakan
Kapanlagi.com - Pada rabu, 17 Mei 2023, sidang pengajuan talak cerai Virgoun dengan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara hadir bersama dengan kuasa hukumnya, sedangkan Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Virgoun akan mencabut gugatan talak cerai dan mendaftarkan yang baru karena ingin memperjuangkan hak perwalian anak.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inara mempersilahkan apabila Virgoun optimis dalam mengajukan hak asuh anak. Namun, kuasa hukum Inara juga menegaskan bahwa secara hukum indonesia, hak asuh anak di bawah umur 12 tahun jatuh kepada ibu. Mau tahu selengkapnya? Yuk, simak video ini!
Advertisement
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
-
Inara Rusli Bantah Perzinahan, Wardatina Mawa: Bukti Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
Pro Kontra Pernikahan Siri Inara Rusli, Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi
-
Datangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Bantah Adanya Perzinahan Seperti Yang Dituduhkan
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
