Willie Salim Dikutuk Dan Diharamkan Menginjakkan Kaki Di Palembang Oleh Sultan Mahmud Badaruddin IV

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Willie Salim kini terjebak dalam kontroversi setelah video pembuatan rendang 200 kg di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Pada tanggal 22 Maret 2025, ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) oleh Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm atas nama masyarakat Palembang. Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan bahwa ada tiga laporan terkait kasus ini yang telah masuk. Tiga orang melaporkan Willie, yakni dua advokat bernama Ryan Gumay dan Agung Wijaya, serta kreator konten asal Palembang, Rendy Aditya atau yang dikenal dengan nama Rondoot.

Video yang awalnya dianggap sebagai hiburan, tiba-tiba menjadi sorotan karena insiden yang terjadi setelah Willie meninggalkan lokasi memasak. Rendang yang belum matang tersebut seolah-olah raib diambil oleh warga, dan hal ini menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat Palembang di media sosial. Meskipun Willie telah meminta maaf secara publik dan menyatakan bahwa hilangnya rendang bukan kesalahan warga, laporan polisi tetap diajukan.

Willie juga menegaskan jika konten tersebut bukanlah settingan seperti yang dituduhkan, meskipun banyak bertebaran testimoni masyarakat yang mengaku berada di lokasi kejadian. Mereka menyebut jika manajemen Willie diduga sudah menyiapkan wadah-wadah plastik di bawah kompor raksasa. Terbaru, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja mengharamkan sang konten kreator menginjakkan kaki ke Palembang, jika tidak meminta maaf.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU