Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, jika pemulangannya ke Indonesia disetujui oleh pemerintah Inggris.
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia. Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan narapidana atau pertukaran narapidana, hingga mencapai kesepakatan terbaik.
Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Ari Bias Menang Gugatan Rp 1,5 M ke Agnez Mo, Bisa Berujung Pidana Jika....
Lagi, Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi, 8 Orang Dikabarkan M3ningg4l Dunia
Bianca Censori Umbar Tubuh Tanpa Sensor Di Grammy 2025 - Kanye West Sebenarnya Tidak Diundang?
Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi, Ternyata Kasus Ini Penyebabnya
Polemik Gas Elpiji Melon 3kg, Tak Kebagian Jatah Hingga Jatuh Korban M3ningg4l Dunia
Agnes Jennifer Akhirnya Ungkap Timeline Dugaan Perselingkuhan Suami & Ani-Ani Gayung Lope Pink
5 Tahun Berumah Tangga, Indra Tak Pernah Dengar Kentut Nikita Willy