Zul Zivilia Tak Puas Divonis 18 Tahun Penjara, Berniat Banding

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Zul Zivilia baru saja menjalani sidang vonis terkait dengan kasus narkoba yang menimpanya. Dalam sidang putusan tersebut, hakim memutuskan Zul dihukum selama 18 tahun penjara.

Vonis ini tentunya jauh lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yaitu penjara seumur hidup. Namun, Zul merasa tidak puas dan berencana akan banding. Simak ulasan lengkapnya dalam video di atas!

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU