12 Outlet Holywings Di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani Beri Penjelasan
Kapanlagi.com -
12 outlet Holywings di seluruh Jakarta ditutup. Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan temuan bahwa beberapa outlet Holywings tersebut belum memiliki standar KBLI 56301 yang terverifikasi.
Sebagai salah satu pemegang saham, Nikita Mirzani mengaku cukup shock. Nikita enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Namun, ia berharap agar tempat usahanya itu tak benar-benar ditutup.
Advertisement
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
