Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Setelah bebas bersyarat dan bisa menghirup udara segar, Jessica Wongso ajukan Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica membawa sejumlah bukti baru. Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. Ia mengajukan Peninjauan Kembali karena merasa tidak bersalah, atas apa yang dituduhkan kepadanya sejak tahun 2016 silam.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Sidang PK Kopi Sianida Kembali Digelar, Jessica Wongso Optimis Dengan Fakta Baru
Jalani Sidang Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Bawa Bukti Mengejutkan
Akhirnya Bebas, Jessica Wongso Masih Yakin Tidak Membunuh Mirna 8 Tahun Silam
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara