Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah bebas bersyarat dan bisa menghirup udara segar, Jessica Wongso ajukan Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica membawa sejumlah bukti baru. Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. Ia mengajukan Peninjauan Kembali karena merasa tidak bersalah, atas apa yang dituduhkan kepadanya sejak tahun 2016 silam.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU