Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Setelah bebas bersyarat dan bisa menghirup udara segar, Jessica Wongso ajukan Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica membawa sejumlah bukti baru. Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. Ia mengajukan Peninjauan Kembali karena merasa tidak bersalah, atas apa yang dituduhkan kepadanya sejak tahun 2016 silam.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Akhirnya Bebas, Jessica Wongso Masih Yakin Tidak Membunuh Mirna 8 Tahun Silam
Mengharukan, Ini Kata Para Artis dan Kawan Lama Tentang Ikang Fawzi dan Mendiang Marissa Haque
Nikita Mirzani Sebut LM Sudah Menyadari Kesalahannya & Minta Maaf - Edwin Keceplosan Nama 'Sean'
Kuasa Hukum Benarkan Adanya Gugatan Perceraian Amira Karaman & Reza Zakarya: Sidang Sudah Digelar
Beredar Foto Dirinya Diinfus Pasca Meninggalnya Marissa Haque, Ikang Fawzi: Foto Lama
Obati Kerinduan, Ikang Fawzi Kecup Nisan Almarhumah Marissa Haque
Vadel Badjideh Ngedance Di Polres Jaksel Usai Pemeriksaan, Titip Salam Untuk LM & Ibunya
dr. Oky, Yolo Ine dan Mail Datangi Polres Jaksel Beri Dukungan: Semangat Vadel, Kamu Sendiri!