Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali

Kapanlagi.com - Setelah bebas bersyarat dan bisa menghirup udara segar, Jessica Wongso ajukan Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica membawa sejumlah bukti baru. Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. Ia mengajukan Peninjauan Kembali karena merasa tidak bersalah, atas apa yang dituduhkan kepadanya sejak tahun 2016 silam.

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU