Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Jessica dituduh telah membunuh sahabatnya sendiri, Mirna, pada 6 Januari 2016 lalu. Namun hingga kini, Jessica masih meyakini bahwa ia tak pernah melakukan kejahatan tersebut. Meski demikian, ia tetap tunduk pada keputusan hukum, dan menyerahkan kelanjutan proses hukumnya pada pengacara yang selama ini telah mendampinginya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Sidang PK Kopi Sianida Kembali Digelar, Jessica Wongso Optimis Dengan Fakta Baru
Jalani Sidang Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Bawa Bukti Mengejutkan
Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya
Penampilan Live Perdana Gempi Bawakan Single 'Ajaib', Ditulis Yura Yunita - Disupport Gading Gisel
Denny Sumargo & Novi Gelar Polling Soal Donasi Agus Akan Diapakan: Dulu Berkah, Sekarang Uang Panas
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M