Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mengajukan Peninjauan Kembali. Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Jessica dan tim kuasa hukumnya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah bukti baru. Tim kuasa hukum Jessica membawa alat bukti yaitu rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa, sehingga menyebabkan Jessica menjadi terpidana, pada tahun 2016 silam. Bukti tersebut diperoleh melalui ahli Digital Forensik, yang mengidentifikasi sekitar 70 titik pada rekaman CCTV, yang diduga telah dimanipulasi.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Akhirnya Bebas, Jessica Wongso Masih Yakin Tidak Membunuh Mirna 8 Tahun Silam
Detik-Detik Ronald Tannur Ditangkap Lagi, Membisu Ketika Dicecar Pertanyaan Pedas Wartawan
Berada di Tengah Perseteruan Nikita Mirzani dan Mira Hayati, Elly Sugigi Bela Siapa?
Rumah Mira Hayati Bos Skincare Makassar Disegel, Batal Beli Rumah Nikita Mirzani?
Update Terbaru, Kasus LM Sudah Naik Sidik - Razman Nasution Berikan Pesan Untuk Nikita Mirzani
Cast The Shadow Strays Ceritakan Keseruan Syuting yang Begitu Intens