Jalani Sidang Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Bawa Bukti Mengejutkan
Kapanlagi.com - Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mengajukan Peninjauan Kembali. Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Jessica dan tim kuasa hukumnya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah bukti baru. Tim kuasa hukum Jessica membawa alat bukti yaitu rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa, sehingga menyebabkan Jessica menjadi terpidana, pada tahun 2016 silam. Bukti tersebut diperoleh melalui ahli Digital Forensik, yang mengidentifikasi sekitar 70 titik pada rekaman CCTV, yang diduga telah dimanipulasi.
Advertisement
Baca Juga Ya
- Jessica Kumala Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Ayah Mendiang Mirna Salihin Tanggapi Sinis
- Diam-diam Otto Hasibuan Rupanya Masih Mengupayakan Keadilan Bagi Terdakwa Kasus Kopi Sianida
- Denny Darko Ramal Proses Hukum Jessica Wongso - Akan Bebas di Tahun 2024
- Masih Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah, Otto Hasibuan Ingin Laporkan Hakim
- Ayah Mirna Salihin Ingin Minta Maaf Kepada Otto Hasibuan, Ungkap Pengacara Jessica Adalah Orang yang Baik
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Sidang PK Kopi Sianida Kembali Digelar, Jessica Wongso Optimis Dengan Fakta Baru
-
Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
-
Akhirnya Bebas, Jessica Wongso Masih Yakin Tidak Membunuh Mirna 8 Tahun Silam
-
Kasus Dugaan Ilegal Akses Inara Rusli Berlanjut, Mantan Sopir Pribadi Diperiksa Polisi
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal Open to Work di LinkedIn, Aku Buat Banyak Orang Kecewa
-
Virgoun Dituding Mengambil Anak Secara Paksa, Eva Manurung Meradang
-
Berjuang Sendiri, Inara Rusli Sudah Tak Lagi Mendapat Dukungan Dari Insanul Fahmi?
-
Bisa Ditebak, Ini Jawaban Wardatina Mawa Atas Permintaan Rujuk Insanul Fahmi
