Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mengajukan Peninjauan Kembali. Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Jessica dan tim kuasa hukumnya menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah bukti baru. Tim kuasa hukum Jessica membawa alat bukti yaitu rekaman CCTV yang diduga telah direkayasa, sehingga menyebabkan Jessica menjadi terpidana, pada tahun 2016 silam. Bukti tersebut diperoleh melalui ahli Digital Forensik, yang mengidentifikasi sekitar 70 titik pada rekaman CCTV, yang diduga telah dimanipulasi.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Sidang PK Kopi Sianida Kembali Digelar, Jessica Wongso Optimis Dengan Fakta Baru
Akui Tidak Bersalah, Jessica 'Kopi Sianida' Wongso Ajukan Peninjauan Kembali
Akhirnya Bebas, Jessica Wongso Masih Yakin Tidak Membunuh Mirna 8 Tahun Silam
Kena Tipu Ketiga Kalinya Hingga Milyaran Rupiah, Mpok Alpa Pilih Untuk Mengiklaskan Saja
Tekanan Darah Tinggi Jelang Persalinan, Jessica Iskandar Cemas dan Khawatir
Jelang Putusan Cerai, Venna Melinda Takkan Buka Hati Dulu, Tapi Tak Menolak Jodoh yang Mendekat
Pratiwi Noviyanthi Walk Out Saat Mediasi Dengan Agus, Kuasa Hukum Pilih Pindah Kubu
Ghea Indrawari Dijodohkan Dengan Edbert Laos Gara-Gara Pertanyaan 'Bu Sherly, Adakah Calon Mantu?'