Kapanlagi.com - Selasa (13/12) sekira pukul satu siang, Feny Rose mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan penyanyi dan pengacara Deolipa Yumara. Sebagaimana diketahui, Deolipa melaporkan Feni terkait pencemaran nama baik dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Laporan itu menyoal tangkapan layar percakapan presenter tersebut yang mengatakan Deolipa berpura-pura sebagai pengacara. Usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Feni Rose pulang tanpa sepengetahuan awak media. Diungkap oleh Deolipa Yumara selaku pelapor, kepada penyidik Feni menolak menjalani restorative justice atau mediasi menuju perdamaian.
Advertisement
Simak yang ini juga ya!
(kpl/mhr)