Banding Ditolak, Ini Alasan Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
Kapanlagi.com -
Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, ajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis dari kasus kecelakaan Gaga bersama mendiang Laura Anna. Seperti diketahui, Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Maret 2022. Apa alasannya mengajukan kasasi? Simak ulasannya dalam video di atas!
Advertisement
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kisah Hidup Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga: Silakan, Tapi Jangan Lari Dari Kenyataan
-
Penjelasan Fahmi Bachmid Soal Kebebasan Gaga Muhammad Yang Lebih Cepat Dari Vonis
-
-
Ini Beberapa Faktor yang Bikin Tuntutan Gaga Muhammad Lebih Ringan dari Dakwaan
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtua No Comment
-
Ucapan Duka Cita Gaga Muhammad Di Tengah Persidangan Untuk Laura
-
Gaga Muhammad Ditahan, Jalani Sidang - Terancam 5 Tahun Penjara
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
