Banding Ditolak, Pihak Gaga Muhammad Siap Ajukan Kasasi

Penulis: Natanael Sepaya

Diterbitkan:

Kapanlagi.com -

Gaga Muhammad tak terima dengan keputusan Hakim terkait dengan kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna alami kelumpuhan. Seperti yang diketahui, Gaga sendiri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Pihaknya pun telah melakukan banding, namun ditolak. Pihaknya pun siap mengajukan kasasi dengan alasan ingin keadilan. Simak dulu berita selengkapnya di video berikut ini.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/ntn)

Editor:

Natanael Sepaya

VIDEO TERBARU