Banding Ditolak, Pihak Gaga Muhammad Siap Ajukan Kasasi
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Gaga Muhammad tak terima dengan keputusan Hakim terkait dengan kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna alami kelumpuhan. Seperti yang diketahui, Gaga sendiri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Pihaknya pun telah melakukan banding, namun ditolak. Pihaknya pun siap mengajukan kasasi dengan alasan ingin keadilan. Simak dulu berita selengkapnya di video berikut ini.
Advertisement
Baca yang Ini Juga!
Kuasa Hukum Akan Berdiskusi dengan Gaga Muhammad Setelah Tahu Jaksa Ajukan Banding
Sempat Disomasi Oleh Keluarga Laura Anna Sebagai Penggantian Masa Depan Mendiang, Ibunda Gaga Muhamma Akui Tak Tahu Perincian Nominal
Ibunda Gaga Muhammad dan Kuasa Hukum Ajukan Banding Memori Setebal 44 Halaman, Ini Poin Pentingnya
Mencari Keadilan Karena Vonis Dianggap Tak Logis, Jadi Alasan Gaga Muhammad dan Keluarga Ajukan Banding
Ingin Masa Hukuman Penjara Lebih Ringan, Gaga Muhammad Ajukan Banding
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/ntn)
Natanael Sepaya
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kisah Hidup Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga: Silakan, Tapi Jangan Lari Dari Kenyataan
-
Penjelasan Fahmi Bachmid Soal Kebebasan Gaga Muhammad Yang Lebih Cepat Dari Vonis
-
Banding Ditolak, Ini Alasan Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
-
Ini Beberapa Faktor yang Bikin Tuntutan Gaga Muhammad Lebih Ringan dari Dakwaan
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtua No Comment
-
Ucapan Duka Cita Gaga Muhammad Di Tengah Persidangan Untuk Laura
-
Gaga Muhammad Ditahan, Jalani Sidang - Terancam 5 Tahun Penjara
-
Banyak Bantuan Untuk Keluarga Alm. Affan, Pemerintah Berikan 1 Unit Rumah Subsidi