Banding Ditolak, Pihak Gaga Muhammad Siap Ajukan Kasasi

Kapanlagi.com -

Gaga Muhammad tak terima dengan keputusan Hakim terkait dengan kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna alami kelumpuhan. Seperti yang diketahui, Gaga sendiri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Pihaknya pun telah melakukan banding, namun ditolak. Pihaknya pun siap mengajukan kasasi dengan alasan ingin keadilan. Simak dulu berita selengkapnya di video berikut ini.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/ntn)

VIDEO TERBARU