Banding Ditolak, Pihak Gaga Muhammad Siap Ajukan Kasasi
Kapanlagi.com -
Gaga Muhammad tak terima dengan keputusan Hakim terkait dengan kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna alami kelumpuhan. Seperti yang diketahui, Gaga sendiri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Pihaknya pun telah melakukan banding, namun ditolak. Pihaknya pun siap mengajukan kasasi dengan alasan ingin keadilan. Simak dulu berita selengkapnya di video berikut ini.
Advertisement
(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)
(kpl/ntn)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kisah Hidup Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga: Silakan, Tapi Jangan Lari Dari Kenyataan
-
Penjelasan Fahmi Bachmid Soal Kebebasan Gaga Muhammad Yang Lebih Cepat Dari Vonis
-
Banding Ditolak, Ini Alasan Gaga Muhammad Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
-
Ini Beberapa Faktor yang Bikin Tuntutan Gaga Muhammad Lebih Ringan dari Dakwaan
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtua No Comment
-
Ucapan Duka Cita Gaga Muhammad Di Tengah Persidangan Untuk Laura
-
Gaga Muhammad Ditahan, Jalani Sidang - Terancam 5 Tahun Penjara
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
