Buntut Kericuhan Bersih Desa, Wali Kota Malang Larang Penggunaan Sound Horeg

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Acara Karnaval Bersih Desa di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang pada Minggu 13 Juli 2025 lalu berujung ricuh. Warga yang merasa terganggu terlibat baku hantam dengan peserta karnaval yang tidak terima karena ditegur.

Menanggapi kejadian tersebut serta keluhan dari warga yang terdampak, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerbitkan larangan penggunaan sound horeg, baik untuk kegiatan karnaval maupun acara Bersih Desa. Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, bahwa pemakaian sound horeg harus memiliki izin resmi dari Polresta Malang Kota.

Sebelumnya, MUI Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa haram untuk kegiatan sound horeg. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU