Kapolresta dan Bupati Pati Cabut Larangan Sound Horeg, Ada Apa Nih?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Polresta Pati telah menerbitkan larangan untuk sound horeg. Frekuensi rendah dan getarannya dianggap mengganggu dan merusak sarana serta fasilitas umum.
Namun pada Senin 2 Juni 2025 lalu, Pemkab dan Kapolresta Pati serentak mencabut larangan tersebut. Kabarnya, telah terjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat. Para pelaku sound horeg adalah mereka yang paling lantang menentang kebijakan tersebut.
Namun Pemkab Pati menegaskan, bahwa sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Artinya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan namun ada batasan tertentu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Dong:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Akan Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Minta Pertanggungjawaban Dirjenpas
-
Raisa Klarifikasi Isu Perceraian, Akui Telah Sepakat Berpisah dengan Hamish Daud
-
Vidi Aldiano Berikan Support Kepada Raisa, Akan Selalu Ada di Sampingnya Sebagai Sahabat
-
Pesona Nurah Syahfirah: Ibu Sambung Teuku Rassya, Cantik Bak Barbie Hidup
-
Krisdayanti Pulang Ke Indonesia Bawa Medali Perak Wushu, Dapat Kejutan Spesial Dari Amora
-
Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 5 Jam, Tidak Ditahan & Tidak Wajib Lapor
