Kapolresta dan Bupati Pati Cabut Larangan Sound Horeg, Ada Apa Nih?
Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Polresta Pati telah menerbitkan larangan untuk sound horeg. Frekuensi rendah dan getarannya dianggap mengganggu dan merusak sarana serta fasilitas umum.
Namun pada Senin 2 Juni 2025 lalu, Pemkab dan Kapolresta Pati serentak mencabut larangan tersebut. Kabarnya, telah terjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat. Para pelaku sound horeg adalah mereka yang paling lantang menentang kebijakan tersebut.
Namun Pemkab Pati menegaskan, bahwa sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Artinya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan namun ada batasan tertentu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Dong:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Rencana Arbil Setelah Tersenggol Dari DA 7, Prioritaskan Orangtua & Pendidikan
-
-
Apa Yang Bikin Mae Soimah Menangis Saat Memberikan Pujiannya Kepada Coach Selfi Yamma?
-
Sah Jadi Magister Hukum, Uya Kuya Wisuda S2 di UNISSULA Usai Rampungkan Tesis 3 Bulan
-
Berada Dalam Tahanan, Ayu Chairun Tuntut Ashanty Kembalikan Semua Barang Bukti
-
Kata Arbil Soal ZARBIL Atau ARSYA, Titip Pesan Buat Arbillion
-
Bunda Corla Cerita Pengalaman Dibenci Calon Mertua, Naysilla Harus Putus Karena Beda Keyakinan
-
Valen Ternyata Sempat Dinyinyiri Netizen Gara-Gara Ini - Ungkap Saingan Terberat
