Kapolresta dan Bupati Pati Cabut Larangan Sound Horeg, Ada Apa Nih?

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Polresta Pati telah menerbitkan larangan untuk sound horeg. Frekuensi rendah dan getarannya dianggap mengganggu dan merusak sarana serta fasilitas umum.

Namun pada Senin 2 Juni 2025 lalu, Pemkab dan Kapolresta Pati serentak mencabut larangan tersebut. Kabarnya, telah terjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat. Para pelaku sound horeg adalah mereka yang paling lantang menentang kebijakan tersebut.

Namun Pemkab Pati menegaskan, bahwa sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Artinya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan namun ada batasan tertentu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU