Kapolresta dan Bupati Pati Cabut Larangan Sound Horeg, Ada Apa Nih?
Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Polresta Pati telah menerbitkan larangan untuk sound horeg. Frekuensi rendah dan getarannya dianggap mengganggu dan merusak sarana serta fasilitas umum.
Namun pada Senin 2 Juni 2025 lalu, Pemkab dan Kapolresta Pati serentak mencabut larangan tersebut. Kabarnya, telah terjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat. Para pelaku sound horeg adalah mereka yang paling lantang menentang kebijakan tersebut.
Namun Pemkab Pati menegaskan, bahwa sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Artinya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan namun ada batasan tertentu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
