Diduga Berikan Kesaksian Palsu Pada Kasus Vina Tahun 2016 Silam, Ketua RT Dilaporkan ke Mabes Polri
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin melibatkan banyak pihak. Kali ini, pihak keluarga terpidana melaporkan Ketua RT tempat mereka ditangkap, ke Mabes Polri. Tak sendiri, mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, serta Kuasa Hukum dari PERADI, Roely Panggabean. Kedatangan mereka tak lain adalah untuk melaporkan Ketua RT ke Bareskrim, karena dianggap memberikan kesaksian palsu pada kasus Pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.
Advertisement
Baca Juga Ya
Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Vina, Polda Jawa Barat Dilaporkan ke Menko Polhukam
Tidak Hadiri Sidang Pra Peradilan Kasus Vina, Polda Jawa Barat Sengaja Ulur Waktu?
Apakah Kasus Vina Bisa Salah? Susno Duadji: Bisa Saja
Masih Ruwet, Kapolri Minta Propam dan Bareskrim Turun Tangan Atasi Kasus Vina
Akun Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?
-
Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit
-
Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa
-
Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan
-
Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi
-
Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"
-
Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja
-
Hotman Paris Sedang Dirawat, Razman Nasution: Orang Yang Dzolim ke Saya Dapat Bagian Satu-Satu