Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin melibatkan banyak pihak. Kali ini, pihak keluarga terpidana melaporkan Ketua RT tempat mereka ditangkap, ke Mabes Polri. Tak sendiri, mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, serta Kuasa Hukum dari PERADI, Roely Panggabean. Kedatangan mereka tak lain adalah untuk melaporkan Ketua RT ke Bareskrim, karena dianggap memberikan kesaksian palsu pada kasus Pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Kasus Vina Tak Kunjung Usai, Polri Ditantang Untuk Buka Rekaman CCTV dan Isi Chat Kedua Korban
Menikmati Liburan di Bali, Bertemu Bimbim Slank, Pegi Setiawan Banjir Keberuntungan!
Mencari Kebenaran Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Lakukan Sumpah Pocong
Dituduh Berbohong dan Merekayasa Kasus Vina, Pihak Iptu Rudiana Beri Peringatan
Miris! Saksi Kasus Vina Mengaku Disiksa, Para Kuasa Hukum Sampai Menangis
Tepis Isu Yang Beredar Terkait Kasus Vina, Iptu Rudiana Muncul Bersama Keluarga Almarhumah Vina
Dikabarkan Mundur Karena Menghalangi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Toni RM Angkat Bicara
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara