Akun Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Kapanlagi.com - Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky, hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbaru mengatakan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah melaporkan Penyidik Polda Jawa Barat, atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang. Laporan yang dilayangkan ke Divisi Propam Polri tersebut dibuat berkaitan dengan hilangnya akun Facebook milik Pegi Setiawan. Pasalnya, unggahan dalam akun Facebook tersebut dinilai sangat penting, karena bisa dijadikan alat bukti terkait keberadaan Pegi di Bandung, pada malam saat kejadian.
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Tak Hadiri Sidang Melawan Hotman Paris, Razman Nasution Takut Vonis Yang Bakal Diterimanya?


Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?


Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit


Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa


Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan


Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi


Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"


Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja














