Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres Cirebon Atas Laporan Palsu Kasus Vina
Kapanlagi.com - Sejumlah fakta dan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin terkuak. Belakangan, Farhat Abbas, selaku kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky terkait laporan palsu. Menurutnya, keterangan palsu tersebut berkaitan dengan para terpidana yang masih di dalam tahanan, termasuk Saka Tatal yang sudah dibebaskan. Menurut Farhat Abbas, jika semua hanya rekayasa dan arahan dalam penyidikan, maka terpidana layak dibebaskan.
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Tak Hadiri Sidang Melawan Hotman Paris, Razman Nasution Takut Vonis Yang Bakal Diterimanya?


Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?


Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit


Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa


Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan


Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi


Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"


Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja














