Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengajukan Pra Peradilan atas kasus pembunuhan Vina. Hal tersebut dilakukan karena Tim Kuasa Hukum yakin bahwa kliennya tidak bersalah. Selain itu, pada saat kejadian pada tahun 2016 silam, Pegi Setiawan tidak pernah diperiksa polisi. Namun di sisi lain, Sugianti Iriani selaku Pengacara Pegi juga terkejut, karena kliennya diperiksa secara mendadak di Bandung. Ia mengaku khawatir, jika tidak didampingi, Pegi akan mendapatkan perlakuan seperti Saka Tatal dan terpidana lainnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Kasus Vina Tak Kunjung Usai, Polri Ditantang Untuk Buka Rekaman CCTV dan Isi Chat Kedua Korban
Menikmati Liburan di Bali, Bertemu Bimbim Slank, Pegi Setiawan Banjir Keberuntungan!
Mencari Kebenaran Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Lakukan Sumpah Pocong
Dituduh Berbohong dan Merekayasa Kasus Vina, Pihak Iptu Rudiana Beri Peringatan
Miris! Saksi Kasus Vina Mengaku Disiksa, Para Kuasa Hukum Sampai Menangis
Tepis Isu Yang Beredar Terkait Kasus Vina, Iptu Rudiana Muncul Bersama Keluarga Almarhumah Vina
Dikabarkan Mundur Karena Menghalangi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Toni RM Angkat Bicara
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara