Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus Vina Cirebon hingga kini masih jadi topik perbincangan hangat masyarakat. Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina yang telah dibebaskan, mengajukan Peninjauan Kembali. Tim Kuasa Hukum Saka juga yakin, bahwa kliennya selama ini tidak terlibat.
Karena itulah mereka kemudian mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota, untuk melaporkan 3 saksi yang diyakini telah memberikan keterangan palsu. Selain ketiga saksi, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal juga akan melaporkan Melmel, atas tuduhan yang sama, yaitu memberikan keterangan palsu.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Kasus Vina Tak Kunjung Usai, Polri Ditantang Untuk Buka Rekaman CCTV dan Isi Chat Kedua Korban
Menikmati Liburan di Bali, Bertemu Bimbim Slank, Pegi Setiawan Banjir Keberuntungan!
Mencari Kebenaran Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Lakukan Sumpah Pocong
Dituduh Berbohong dan Merekayasa Kasus Vina, Pihak Iptu Rudiana Beri Peringatan
Miris! Saksi Kasus Vina Mengaku Disiksa, Para Kuasa Hukum Sampai Menangis
Tepis Isu Yang Beredar Terkait Kasus Vina, Iptu Rudiana Muncul Bersama Keluarga Almarhumah Vina
Dikabarkan Mundur Karena Menghalangi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Toni RM Angkat Bicara
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara