Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - 3 orang saksi kasus pembunuhan Vina, mencabut keterangan BAP. Teguh, Okta, dan Pramudya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang dihukum seumur hidup. Mereka bertiga mengakui, bahwa telah memberikan keterangan palsu pada tahun 2016 silam, dan menyebabkan 5 orang teman mereka menjadi terpidana seumur hidup. Ketiganya juga mengakui, telah melakukan hal tersebut karena mendapat tekanan dari pihak Kepolisian.
Di sisi lain, Hotman Paris selaku Kuasa Hukum keluarga almarhumah Vina, meminta penyidikan kasus Vina ditunda sementara. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya meminta bantuan kepada Presiden Jokowi, untuk membentuk tim pencari fakta yang netral.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Kasus Vina Tak Kunjung Usai, Polri Ditantang Untuk Buka Rekaman CCTV dan Isi Chat Kedua Korban
Menikmati Liburan di Bali, Bertemu Bimbim Slank, Pegi Setiawan Banjir Keberuntungan!
Mencari Kebenaran Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Lakukan Sumpah Pocong
Dituduh Berbohong dan Merekayasa Kasus Vina, Pihak Iptu Rudiana Beri Peringatan
Miris! Saksi Kasus Vina Mengaku Disiksa, Para Kuasa Hukum Sampai Menangis
Tepis Isu Yang Beredar Terkait Kasus Vina, Iptu Rudiana Muncul Bersama Keluarga Almarhumah Vina
Dikabarkan Mundur Karena Menghalangi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Toni RM Angkat Bicara
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara