3 Saksi Kasus Vina Mengaku, Telah Berikan Keterangan Palsu Karena Mendapat Tekanan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - 3 orang saksi kasus pembunuhan Vina, mencabut keterangan BAP. Teguh, Okta, dan Pramudya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang dihukum seumur hidup. Mereka bertiga mengakui, bahwa telah memberikan keterangan palsu pada tahun 2016 silam, dan menyebabkan 5 orang teman mereka menjadi terpidana seumur hidup. Ketiganya juga mengakui, telah melakukan hal tersebut karena mendapat tekanan dari pihak Kepolisian.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku Kuasa Hukum keluarga almarhumah Vina, meminta penyidikan kasus Vina ditunda sementara. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya meminta bantuan kepada Presiden Jokowi, untuk membentuk tim pencari fakta yang netral.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU