Diduga Terlilit Benang Layang-Layang, Sebuah Helikopter Terjatuh di Kuta Selatan

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sebuah helikopter jatuh di daerah Pantai Suluban Kuta Selatan beberapa waktu lalu. Menurut hasil penyelidikan sementara, terdapat benang layang-layang terlilit pada rotor utama helikopter. Menurut pihak Kepolisian, pemilik layang-layang yang menyebabkan jatuhnya helikopter tersebut bisa dikenakan pidana hingga 3 tahun penjara, atau denda sebesar Rp 1 Milyar.

Namun, penerapan sanksi tersebut hanya berlaku jika benar-benar terbukti bahwa penyebab jatuhnya helikopter adalah akibat layang-layang. Sementara itu, bangkai helikopter yang jatuh di Pantai Suluban telah dievakuasi, dan dikembalikan ke perusahaan pemiliknya, di kawasan Garuda Wisnu Kencana.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU