Dilaporkan Atta Halilintar, Bebby Fey Terancam 4 Tahun Penjara
Kapanlagi.com -
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke pihak berwajib. Bebby dilaporkan atas dugaan pencemaran & penghinaan melalui media elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun.
Laporan ini dibuat usai Atta menggelar jumpa pers. Menurut kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga, SH, dirinya sudah menghubungi pihak kuasa hukum Bebby untuk menyelesaikan kasus ini. Simak selengkapnya dalam video di atas!
Advertisement
(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
