Divonis 4 Tahun, Sandy Tumiwa Masih Pikir-Pikir
Kapanlagi.com -
Sandy Tumiwa divonis 4 tahun atas kasus kepemilikan narkoba. Pada bulan Maret 2019, dirinya diamankan di sebuah hotel dengan barang bukti 0.24 gram sabu-sabu. Jumlah tersebut adalah sisa pemakaian dari setengah gram sabu yang dipesannya.
Sandy dan kuasa hukum masih berpikir-pikir untuk menerima keputusan hukum tersebut atau tetap menyatakan banding. Simak kisah selengkapnya dalam video di atas.
Advertisement
KLovers, Sudah Baca yang Lainnya Belum?
- Kaget Dijerat 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Serahkan Proses Hukum ke Keluarga
- Karena Ganti Pengacara, Sidang Putusan Sandy Tumiwa Ditunda
- Soal Status Hubungan Dengan Vivi Paris, Sandy Tumiwa: Complicated
- Sandy Tumiwa Ingin Direhabilitasi: We Don't Belong Here
- Vivi Paris Ngaku Intens WA Sandy Tumiwa Selama Ditahan, Kalapas Salemba Kecolongan
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
-
-
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan, Tidur Dengan Kaki Tertekuk
