Divonis 4 Tahun, Sandy Tumiwa Masih Pikir-Pikir
Kapanlagi.com -
Sandy Tumiwa divonis 4 tahun atas kasus kepemilikan narkoba. Pada bulan Maret 2019, dirinya diamankan di sebuah hotel dengan barang bukti 0.24 gram sabu-sabu. Jumlah tersebut adalah sisa pemakaian dari setengah gram sabu yang dipesannya.
Sandy dan kuasa hukum masih berpikir-pikir untuk menerima keputusan hukum tersebut atau tetap menyatakan banding. Simak kisah selengkapnya dalam video di atas.
Advertisement
(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
