Divonis 4 Tahun, Sandy Tumiwa Masih Pikir-Pikir
Kapanlagi.com -
Sandy Tumiwa divonis 4 tahun atas kasus kepemilikan narkoba. Pada bulan Maret 2019, dirinya diamankan di sebuah hotel dengan barang bukti 0.24 gram sabu-sabu. Jumlah tersebut adalah sisa pemakaian dari setengah gram sabu yang dipesannya.
Sandy dan kuasa hukum masih berpikir-pikir untuk menerima keputusan hukum tersebut atau tetap menyatakan banding. Simak kisah selengkapnya dalam video di atas.
Advertisement
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
