Feny Rose Menolak Restorative Justice Atas Laporan Deolipa Yumara
Kapanlagi.com - Selasa (13/12) sekira pukul satu siang, Feny Rose mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan penyanyi dan pengacara Deolipa Yumara. Sebagaimana diketahui, Deolipa melaporkan Feni terkait pencemaran nama baik dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Laporan itu menyoal tangkapan layar percakapan presenter tersebut yang mengatakan Deolipa berpura-pura sebagai pengacara. Usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Feni Rose pulang tanpa sepengetahuan awak media. Diungkap oleh Deolipa Yumara selaku pelapor, kepada penyidik Feni menolak menjalani restorative justice atau mediasi menuju perdamaian.
Advertisement
Simak yang ini juga ya!
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Bunga Zainal Hadiri Pemakaman Papa, Lega Bisa Deep Talk 2 Jam Sebelum Alm Meninggal Dunia
-
Ahmad Dhani: Bundanya dan Saya Sama-Sama Salah, Jangan Seolah Dilimpahin Saya Semua
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan Hera, Pihak Erin: Masalahnya Tidak Sesederhana Itu
-
Ungkit Masa Lalu Rumah Tangga Dengan Maia Setelah 20 Tahun, Ahmad Dhani Ungkap Alasannya
-
Ahmad Dhani: KELUARGA BESAR SAYA TIDAK MAU BERTEMU DENGAN MAIA LAGI
-
Tanggapi Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Doktif: Pengalihan Isu Dugaan TPPU
-
Keberatan Atas Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Ada Tendensi Kebencian?
-
Polemik Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Antara Dokumen dan Keyakinan Pribadi
