Kapanlagi.com - Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kerumunan di tengah masa PPKM Level 3. Polisi membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung, yang rata-rata anak muda, untuk pulang.
Jam operasional yang melanggar aturan PPKM Level 3 diketahui saat Patroli Gabungan yang dipimpin Karops Polda Metro Jaya, melakukan razia pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali. Buntut razia ini, Holywings Kemang disegel 3x24 jam.
(kpl/tch)
Beredar Undangan Pernikahan Diduga Milik Ria Ricis dan Teuku Ryan, Bakal Menikah dalam Waktu Dekat?
Bikin Emosi, 5 Karakter Cewek Antagonis Webtoon Ini Selalu Membuat Naik Darah Para Pembacanya!
Tak Kalah Seru, Berikut Sederet Film Adaptasi Dari Buku Populer!
Berikut 5 Drama Korea Terbaik Yang Tayang di Netflix, Ada Pak Mafia Juga Loh!
Sederet Fakta 'SHANG CHI' Superhero Asia Pertama di MCU yang Sudah Tayang di Beberapa Negara
Rilis ‘SHANG-CHI AND THE LEGEND OF THE TEN RINGS’, Marvel Gandeng Para Musisi Asia Berbakat Ini!