Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kerumunan di tengah masa PPKM Level 3. Polisi membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung, yang rata-rata anak muda, untuk pulang.
Jam operasional yang melanggar aturan PPKM Level 3 diketahui saat Patroli Gabungan yang dipimpin Karops Polda Metro Jaya, melakukan razia pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali. Buntut razia ini, Holywings Kemang disegel 3x24 jam.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara
Viral Ivan Sugianto Didatangi Ahmad Sahroni di Polrestabes Surabaya, Ada Apa?
Lakukan Adegan Tak Senonoh di Mobil, Seorang Pria Tabrak Pejalan Kaki di Sleman
Permohonan Cerai Ditolak 2 Kali, Bagaimana Nasib Andre Taulany?