Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kerumunan di tengah masa PPKM Level 3. Polisi membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung, yang rata-rata anak muda, untuk pulang.
Jam operasional yang melanggar aturan PPKM Level 3 diketahui saat Patroli Gabungan yang dipimpin Karops Polda Metro Jaya, melakukan razia pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali. Buntut razia ini, Holywings Kemang disegel 3x24 jam.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Kena Tipu Oknum, Ferry Irawan Mengaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?
Berujung Damai, Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Akhirnya Mencapai Kesepakatan
Sedang Persiapkan Pernikahan, Bunda Maia Kaget Al Ghazali Ingin Adakan Pesta Bujang
Mengurus Ketiga Anaknya Sendiri, Jessica Iskandar Tak Ingin Kehilangan Momen