Eyang Subur Dihujani Pertanyaan Oleh Penyidik

Eyang Subur datangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (5/6). Eyang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan ayahanda Ani, Ade Junaedi, atas tuduhan pasal 332 dan 279 KUHP, tentang melarikan anak perempuan tanpa izin dan menghilangkan asal-usul perkawinan. Eyang sempat dihujani pertanyaan usai menjalani pemeriksaan. Yuk, simak berita selengkapnya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU