Family Band Gugat Eri Susan Rp 33,2 M

Family band menggugat Eri Susan sebesar Rp 33, 2 M, atas kasus dugaan dinyanyikannya sebuah lagu oleh Eri tanpa seizin penciptanya, Family Band. Family Band memang menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  namun mereka masih membuka pintu perdamaian. Lantas, bagaimana proses sidang perdata tersebut dihelat? Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU