Jadi Tersangka, Bjah Akan Di Rehabilitasi

Setelah selama 20 hari menjalani masa penyelidikan dan di tetapkan sebagai tersangka, tim penyidik akhirnya menyimpulkan bahwa Bjah merupakan korban penyalah gunaan dan bukan sebagai pengedar. Berdasarkan hal itu, maka Bjah dan kedua rekannya mendapatkan hak untuk menjalani rehabilitasi dan konseling. Lantas, benarkah proses hukum pengadilan akan tetap berjalan? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU