KPAI Sarankan Kasus Dul Tak Sampai ke Pengadilan

Penyidik tak hanya memeriksa pakar Undang-Undang Lalu Lintas Universitas Gadjah Mada saja, tapi juga melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPAI, M. Ihsan sebagai saksi ahli dalam kasus kecelakaan maut Dul di Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9). Ihsan menyarankan pada pihak kepolisian untuk merahabilitasi Dul bukan justru dipenjarakan. Mengapa demikian? Yuk, simak beritanya di sini! 

VIDEO TERBARU