KPAI Sarankan Kasus Dul Tak Sampai ke Pengadilan
Diterbitkan
Penyidik tak hanya memeriksa pakar Undang-Undang Lalu Lintas Universitas Gadjah Mada saja, tapi juga melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPAI, M. Ihsan sebagai saksi ahli dalam kasus kecelakaan maut Dul di Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9). Ihsan menyarankan pada pihak kepolisian untuk merahabilitasi Dul bukan justru dipenjarakan. Mengapa demikian? Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
Advertisement
Advertisement
