Sahabat Nikita Mirzani Dituntut 2 Tahun Penjara
Diterbitkan
Kasus pemukulan Olivia Maysandi dan Buferly yang menyeret nama Nikita Mirzani dan sahabatnya, Army Angelia, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/1). Sahabat Nikita justru dituntut lebih ringan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, yakni hanya 2 tahun penjara. Mengapa demikian? Yuk, cari tahu jawabannya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
Advertisement
Advertisement
