Saipul Jamiell Dituntut Penjara Tujuh Tahun dan Denda 100jt

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Pihak JPU atau Jaksa Penuntut Umum akhirnya membacakan tuntutan atas kasus pelecehan seksual yang dialami Saipul Jamiell di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Saipul Jamiell dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dengan denda sebesar 100 juta Rupiah. Hal ini lantaran Ipul dianggap sudah membuat DS sangat trauma atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Seperti apa? Siamk, di sini!

VIDEO TERBARU