Saipul Jamiell Dituntut Penjara Tujuh Tahun dan Denda 100jt
Diterbitkan
Pihak JPU atau Jaksa Penuntut Umum akhirnya membacakan tuntutan atas kasus pelecehan seksual yang dialami Saipul Jamiell di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Saipul Jamiell dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dengan denda sebesar 100 juta Rupiah. Hal ini lantaran Ipul dianggap sudah membuat DS sangat trauma atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Seperti apa? Siamk, di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Mulan Jameela & Ahmad Dhani Akhirnya Beberkan Identitas Bayi Yang Selalu Mereka Gendong
-
FULL Cerita Awal ROPRIL, Berawal Dari Duet - Didoakan Fans Agar Tidak Asing Setelah Kompetisi
-
-
CONGRATS! Nino RAN dan Dhabitannisa Dikaruniai Anak Pertama, Spill Nama Putri Cantiknya
-
Zaskia Mecca Jadi Relawan, Bantu Korban Bencana di Tanah Leluhur
-
Setelah Tersenggol Dari Top 5, Terungkap Siapa Saingan Terberat Mutia Selama Kompetisi
-
ROCKET ROCKERS: Rumit, Kolaborasi Dengan Rizky Irmansyah, 26 Berkarya, Album Baru
-
Bisma Paling Banyak Ditunjuk ? Rocket Rockers Buka-Bukaan di KLKEPO!
Advertisement
Advertisement
