Saksi Mengaku Mabuk, Nikita Mirzani Ingin Bebas

Selasa (17/4), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seharusnya membacakan vonis terhadap Nikita Mirzani. Namun sidang terpaksa ditunda, lantaran Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena terserang infeksi pencernaan. Meski demikian, Fachmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani mengutarakan Nikita semestinya di vonis bebas, alasannya karena saksi – saksi yang memberatkan Nikita mengaku sedang mabuk ketika menyaksikan peristiwa pengeroyakan, yang terjadi di sebuah café di Kemang September silam. Mau tahu berita selengkapnya? Simak hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU