Terancam Penjara, Nikita Tolak Tanda Tangani BAP

Nikita Mirzani terjerat kasus hukum. Ia diduga melakukan penganiayaan di Papilon Rooftop Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 September 2012. Nikita dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. Kabarnya, meski Nikita menjadi tersangka, namun ia menolak menandatangani BAP. Benarkah demikian? Yuk, saksikan beritanya di sini!

VIDEO TERBARU