Terekam CCTV, Nikita Mirzani Bantah Aniaya
Diterbitkan
Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat. Aksinya melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong menyebabkan luka memar pada pipi kiri dan pendarahan pada selaput mata. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, aksinya tersebut terekam oleh kamera CCTV hingga tak bisa terbantahkan lagi. Namun, Nikita membantah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan tersebut. Mengapa demikian? Yuk, simak informasinya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
Advertisement
Advertisement
