Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Open BO Anak Di Bawah Umur
Cynthiara Alona/©KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis sensasional Cynthiara Alona ditetapkan jadi tersangka usai diamankan pada 17 Maret 2021 dini hari. Wanita 35 tahun itu adalah pemilik hotel di Tangerang, di mana hotel bintang dua itu dijadikan tempat prostitusi online atau Open BO para remaja.
Saat digrebek, hotel 30 kamar itu sedang full-booked. Polisi pun mengungkap alur transaksi Open BO yang melibatkan remaja berusia 14-15 tahun ini. Apa alasan Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat maksiat? Jawabannya bikin kalian mengelus dada.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Prostitusi Anak
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
-
Diduga Terkena Serangan Jantung, Haji Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pernah Dikatakan Tidak Profesional, Sunan Kalijaga Mentahkan Tuduhan Erin Taulany
-
Nur Jadi Saksi Kekerasan, Erin Diduga Ancam dan Intimidasi Asisten Rumah Tangga
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
