Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Open BO Anak Di Bawah Umur
Cynthiara Alona/©KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis sensasional Cynthiara Alona ditetapkan jadi tersangka usai diamankan pada 17 Maret 2021 dini hari. Wanita 35 tahun itu adalah pemilik hotel di Tangerang, di mana hotel bintang dua itu dijadikan tempat prostitusi online atau Open BO para remaja.
Saat digrebek, hotel 30 kamar itu sedang full-booked. Polisi pun mengungkap alur transaksi Open BO yang melibatkan remaja berusia 14-15 tahun ini. Apa alasan Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat maksiat? Jawabannya bikin kalian mengelus dada.
Advertisement
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Prostitusi Anak
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
