Kronologi Polwan Bakar Suami Sendiri Hingga Meninggal Dunia - Ditetapkan Jadi Tersangka
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Pasalnya, FN ditangkap setelah membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan penyidik. Namun, secara psikologis kondisi tersangka masih dalam keadaan terguncang dan mengalami trauma mendalam.
Sebagai informasi tersangka Briptu FN merupakan seorang polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Suami Bripka FN yaitu Briptu RWD juga bekerja sebagai polisi. Pasangan suami istri tersebut tinggal di rumah yang ada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) setelah keduanya mengalami konflik rumah tangga. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan nyawanya tidak berhasil tertolong. RWD dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) siang.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Menangis, Doktif Sujud Syukur Saat Gugatan Praperadilan dr. Richard Lee Ditolak
-
Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ammar Zoni Resmi Jadi Justice Collaborator
-
Ahmad Dhani Buka Dewa 19 Restography Java Rock Dengan Modal Rp 10 M, Untuk Persiapan Pensiun?
-
Kisah Romantis Marcell Siahaan & Rima Melati Adams - KL TALK
-
Setelah Komnas PA, Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi
-
Virgoun Datangi Komnas PA, Siap Mediasi Dengan Pihak Inara Rusli
-
Di Balik Layar Hari Pertama 'Marapthon: The Last Tale', Ada Tawa dan Tangis
-
Eca Aura Akhirnya Klarifikasi Soal Tabung Pink, Ungkap Alasan Hapus Konten
