Kronologi Polwan Bakar Suami Sendiri Hingga Meninggal Dunia - Ditetapkan Jadi Tersangka
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Pasalnya, FN ditangkap setelah membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan penyidik. Namun, secara psikologis kondisi tersangka masih dalam keadaan terguncang dan mengalami trauma mendalam.
Sebagai informasi tersangka Briptu FN merupakan seorang polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Suami Bripka FN yaitu Briptu RWD juga bekerja sebagai polisi. Pasangan suami istri tersebut tinggal di rumah yang ada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) setelah keduanya mengalami konflik rumah tangga. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan nyawanya tidak berhasil tertolong. RWD dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) siang.
Advertisement
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
