Kronologi Polwan Bakar Suami Sendiri Hingga Meninggal Dunia - Ditetapkan Jadi Tersangka
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Pasalnya, FN ditangkap setelah membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan penyidik. Namun, secara psikologis kondisi tersangka masih dalam keadaan terguncang dan mengalami trauma mendalam.
Sebagai informasi tersangka Briptu FN merupakan seorang polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Suami Bripka FN yaitu Briptu RWD juga bekerja sebagai polisi. Pasangan suami istri tersebut tinggal di rumah yang ada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) setelah keduanya mengalami konflik rumah tangga. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan nyawanya tidak berhasil tertolong. RWD dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) siang.
Advertisement
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
-
Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
