Kapanlagi.com - Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Pihak Dito Mahendra berharap majelis hakim menolak permohonan Nikita tersebut. Menurut kuasa hukum Dito, Yafet Rissy, Nikita sebaiknya tetap ditahan karena dirinya merupakan seorang residivis dan memiliki track record tidak kooperatif.
(kpl/atl)
Tak Diperlakukan Adil, Nikita Mirzani Minta Keadilan Hukum Atas Kasusnya dengan Dito Mahendra
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Dia Dikriminalisasi
Terima Surat Dari Propam, Pihak Nikita Mirzani Minta Kasusnya Vs Dito Dihentikan
Pihak Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Ditahan Selama Penyidikan
Indra Tarigan Sebut Sebentar Lagi Nikita Mirzani Akan Jadi Tersangka?
Putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani Tak Mau Menikah Beda Agama
Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polres Serkot, Lolly Didorong?