Kuasa Hukum Dito: Nikita Mirzani Sebaiknya Tetap Ditahan
Kapanlagi.com -
Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Pihak Dito Mahendra berharap majelis hakim menolak permohonan Nikita tersebut. Menurut kuasa hukum Dito, Yafet Rissy, Nikita sebaiknya tetap ditahan karena dirinya merupakan seorang residivis dan memiliki track record tidak kooperatif.
Advertisement
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
