Lantang! Nikita Mirzani Sebut Dakwaan JPU Berisi Halusinasi, Langsung Ajukan Eksepsi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya terhadap isi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdananya. Sidang terkait dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Menurut Nikita, banyak isi dakwaan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ia menyebut jika dakwaan JPU berisi halusinasi dan ia menyatakan pengajuan eksepsi di sidang minggu depan. Usai sidang, Nikita bersitegang dengan petugas yang mengawalnya karena merasa tidak diberi kesempatan berbicara di depan media.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU