Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 5 Jam, Tidak Ditahan & Tidak Wajib Lapor
Kapanlagi.com - Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025). Kedatangan Lisa adalah untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah diperiksa selama 5 jam dan dicecar 44 pertanyaan, Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 7 malam. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak ditahanan dan tidak harus menjalani wajib lapor.
Advertisement
Yuk baca artikel lainnya
Kalau Mau Nonton Ardit & Yono Tel4nj4ng, Nonton Aja Pesugihan Sate Gagak
Ardit Erwandha: Yono Bakrie Amis, Tapi Salut Perjuangannya
Viral Video Lawas Hamish Daud Ingin Raisa Jadi Ibu Rumah Tangga. Netizen: Cari Yang Nganggur!
Park Bom '2NE1' Gegerkan Publik Dengan Tuduhan Untuk Pendiri YG Entertainment
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/awk)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Gugatan Identitas Anak Ditolak, Lisa Mariana Jadi Tersangka 2 Kasus
-
Tak Hanya Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka Video Dewasa
-
Meski Sudah Putus, Erika Carlina Rayakan Ultah DJ Bravy Bersama Buah Hati
-
Bunda Corla Cerita Pengalaman Dibenci Calon Mertua, Naysilla Harus Putus Karena Beda Keyakinan
-
Detik-Detik Eliminasi Top 4, Soimah Sebut Seharusnya Ada 1 Academia Yang Pulang Tapi
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Pengajian dan Siraman Amanda Zahra Akhirnya Ditunjukkan, Netizen Kembali Dikejutkan Pernikahannya
-
Pandawara Mau Beli Hutan Indonesia, Denny Caknan Siap Donasi 1 Miliar
