Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 5 Jam, Tidak Ditahan & Tidak Wajib Lapor

Kapanlagi.com - Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025). Kedatangan Lisa adalah untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah diperiksa selama 5 jam dan dicecar 44 pertanyaan, Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 7 malam. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak ditahanan dan tidak harus menjalani wajib lapor.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/awk)

VIDEO TERBARU