Mangkir Sidang Pra Peradilan Kasus Vina, Ini Alasan Polda Jawa Barat

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan yang seharusnya dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 lalu terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak Polda Jawa Barat ternyata tidak hadir di persidangan. Ketidakhadiran tersebut tentu saja mengecewakan pihak Pegi Setiawan, selaku pemohon. Bahkan kuasa hukum Pegi mengatakan bahwa Polda Jabar sengaja mengulur waktu. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar pun angkat bicara.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU