Mangkir Sidang Pra Peradilan Kasus Vina, Ini Alasan Polda Jawa Barat

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan yang seharusnya dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 lalu terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak Polda Jawa Barat ternyata tidak hadir di persidangan. Ketidakhadiran tersebut tentu saja mengecewakan pihak Pegi Setiawan, selaku pemohon. Bahkan kuasa hukum Pegi mengatakan bahwa Polda Jabar sengaja mengulur waktu. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar pun angkat bicara.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU