Pegi Setiawan Bebas Dari Kasus Vina, Kuasa Hukum Berencana Gugat Balik Polda Jawa Barat

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas dari semua tuduhan. Pegi bukanlah pelaku dari pembunuhan sadis dua sejoli Vina dan Eky. Namun karena ia sudah mendekam dalam tahanan selama beberapa waktu dan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar, maka Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan. Di depan para awak media, Toni RM menyampaikan gugatan apa saja yang akan ia perjuangkan untuk Pegi Setiawan nanti.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU