Lawan Gugatan Pegi Dalam Sidang Pra Peradilan, Polda Jabar Hadirkan Ahli dan Saksi Kasus Vina
Kapanlagi.com - Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan sudah hampir berakhir. Pada hari Kamis, 4 Juli 2024 lalu, pihak Polda Jawa Barat menghadirkan saksi ahli. Di dalam persidangan, ia menjelaskan sah atau tidaknya penangkapan Pegi yang dilakukan oleh Polda Jabar, menurut Undang-Undang. Namun, pihak Pegi Setiawan juga menghadirkan saksi, yakni rekan kerja Pegi yang mengatakan bahwa pada saat kejadian, Pegi memang berada di Bandung.
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Tak Hadiri Sidang Melawan Hotman Paris, Razman Nasution Takut Vonis Yang Bakal Diterimanya?
-
Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?
-
Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit
-
Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa
-
Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan
-
Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi
-
Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"
-
Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja
