Dinilai Tak Mampu Hadirkan Saksi Kasus Vina, Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan baru saja digelar pada hari Senin, 1 Juli 2024. Meski kali ini Polda Jawa barat hadir di persidangan, namun pihaknya hanya menghadirkan 1 saksi ahli saja. Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sudah membeberkan sejumlah fakta, bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU