Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah dirinya bersama asisten pribadinya, IM alias Mail, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman. Keduanya dihadapkan pada ancaman pidana berat, dengan hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Nikita dijerat dengan beberapa pasal dari berbagai undang-undang, atas dugaan pengancaman, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Di tengah-tengah pusaran kasus ini, beredar rekaman percakapan suara diduga dr. Reza Gladys dan Mail Syahputra. Dalam percakapan tersebut, suara yang diduga Mail terdengar jelas meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, LM Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Kepada Polda Metro Jaya
Terpantau Ke Luar Kota Dengan Status Tersangka, Reza Gladys Minta Agar Nikita Mirzani Segera Ditahan
Reaksi Fitri Salhuteru Saat Nikita Mirzani Absen Jalani Pemeriksaan: Kooperatif, Mau Lari Ke Mana?
Nikita Mirzani Masih Melenggang, Pihak Reza Gladys Kecewa Berat
Mangkir Panggilan Kedua, Nikita Mirzani Yakin Tidak Bersalah
Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Nikita Mirzani Berusaha Hindari Jeratan Hukum?
Minta Maaf Pada Sang Ibu, Drama LM dan Nikita Mirzani Berakhir Bahagia
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare